Kata Pengantar
Puji
Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan berkat dan hidayah
– Nya penulis telah dapat menyelesaikan review jurnal yang berjudul PENERAPAN SISTEM EKONOMI ISLAM SEBAGAI
PILAR KETAHANAN EKONOMI BANGSA yang sederhana ini yang, dan selawat serangkai salam penulis
sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW serta seluruh keluarga dan sahabatnya yang
telah membawa umat manusia kejalan kebenaran, sehingga menjadi manusia beriman
dan berkeperibadian. Saya menyadari dalam penyusunan makalah ini banyak
mengalami kekurangan, baik keterbatasan literatur, sarana dan prasarana
yang
dibutuhkan maupun karena keterbatasan pengetahuan saya.
Saya
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk
itu saya sangat mengharapkan kritikan dan saran untuk perbaikan makalah ini.
Akhir kata saya memanjatkan doa semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat
kepada kita semua. Amin Ya Rabbal A’lamin.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
.................................................................................... i
Daftar Isi
.............................................................................................
ii
I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
..................................................................
1.2 Rumusan Masalah..............................................................
1.3 Tujuan Penelitian
..............................................................
1.4 Penelitian Terdahulu
.........................................................
1.5 Pemanfaatan
Penelitian .....................................................
II. Pembahasan
2.1 Dasar Hukum Penegakan Ekonomi Islam .......................
2.2 Penegakan Ekonomi Islam ..............................................
2.3 Pandangan Islam Tentang Ekonomi ................................
2.4 Pilar Sistem Ekonomi Islam
............................................
III. Penutup
3.1
Kesimpulan..........................................................................
3.2 Saran....................................................................................
Daftar Pustaka
......................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Masyarakat Indonesia
memiliki heterogenitas tinggi dari berbagai aspeknya, mulai dari suku bangsa,
budaya hingga pada agama yang dianut. Hetorogenitas seperti ini memiliki
potensi konflik yang cukup tinggi pula jika tidak diikat oleh suatu ikatan
luhur sebagai pemersatu sehingga menjadi pilar yang kuat sebagai dasar
pembangunannya. Kita perlu bersyukur kepada pendiri negeri ini yang telah
melahirkan suatu ikatan pemersatu yang disebut Pancasila yang akhirnya
disepakati sebagai Idiologi dan dasar Negara tercinta ini. Pancasila yang
terkandung di dalam UUD 1945 memuat suatu komitmen dan janji luhur untuk
mempersatukan masyarakat dan bangsa yang dikenal sebutan “Bhineka Tunggal Ika”.
Pancasila sebagai pilar
ketahanan bangsa mengandung nilai-nilai luhur dalam setiap silanya. Setiap Sila
yang dikandung Pancasila merupakan petunjuk dalam sistem kehidupan berbangsa
dan bernegara. Sila pertama misalnya yang berbunyi
“Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung makna
bahwa semua sistem kehidupan
Harus ditegakkan di atas landasan dan dibangun
di atas nilai-nilai Ketuhanan atau moral agama. Salah satu agama besar yang
dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia adalah agama Islam. Karena itu,
seharusnya nilai-nilai Islam seharusnya dapat mewarnai seluruh sistem
kehidupan, termasuk dalam kehidupan berekonomi.
Pertimbangan inilah yang mendorong kami untuk
menulis makalah ini bahwa penerapan konsep atau sistem ekonomi yang ditegakkan
di atas nilai-nilai yang Islami dapat menjadi pilar yang kokoh erhadap
ketahanan ekonomi bangsa ini.
Ekonomi
Islam sebagai salah satu sub sistem dalam kehidupan Islam, sudah barang tentu
harus dibangun di atas landasan nilai-nilai syari’at Islam. Untuk itulah makalh
yang berjudul “Penerapan Sistem Ekonomi Islam sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Bangsa” disusun dengan maksud memberikan
kontribusi pemikiran dan menganalisis bahwa ekonomi Islam yang tengah
diperjuangkan saat ini bisa menjadi pilar ketahanan ekonomi NKRI.
1.2 Rumusan
Masalah
a. Apa
Dasar Hukum Penegakan Ekonomi?
b. Bagaimana
pemikiran para ahli menuju penegakan ekonomi Islam?
c. Bagaimana
pandangan Islam tentang ekonomi?
d. Bagaimana
pilar sistem kehidupan ekonomi Islam?
1.3 Tujuan Penelitian
a. Untuk
mengetahui Dasar Hukum Penegakan Ekonomi
b. Untuk
mengetahui pemikiran para ahli menuju penegakan ekonomi Islam
c. Untuk
mengetahui pandangan Islam tentang ekonomi
d. Untuk
mengetahui pilar sistem kehidupan ekonomi Islam
1.4 Pemanfaatan Penelitian.
Sebagai kontribusi pemikiran dan menganalisis
bahwa ekonomi Islam bisa menjadi pilar ketahanan ekonomi NKRI.
1.5 Penelitian
Terdahulu
Kristol (1988) dalam bukunya The
Crisis of Economic Theory mengakui bahwa krisis teori ekonomi diakibatkan
oleh krisis yang terjadi pada analisisnya, dan krisis itu sebenarnya terletak
dalam bidang agama, yang tidak bisa maju menjadi penyebab krisis, karena
manusia tidak bersedia meninggalkan nilai-nilai agamawi yang ortodox itulah
yang menjadi penyebab krisis, karena manusia tidak bersedia meninggalkan
nilai-nilai agamawi yang sudah tidak ada harganya lagi didunia modern. Tulisan
ini ingin menegasi pendapat Kristol dan menunjukkan bahwa agama terutama Islam
mempunyai prinsip-prinsip moral dan etika yang telah digariskan secara tegas
dalam hokum Islam dapat diterapkan dan dijadikan solusi terbaik atas persoalan
krisis ekonomi yang melanda diberbagai belahan dunia terutama bangsa Indonesia
yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
1.6 Metedologi
Metedologi penelitian ini menggunakan penelitian
kualitatif dengan teknik analisis deskriptif, yaitu menggambarkan sekaligus
mengkaji kondisi nyata objek penelitian berdasarkan data-data autentik yang
dikumpulkan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Dasar Hukum Penegakan Ekonomi Islam
Agama adalah suatu sistem aturan universal yang
melingkupi semua aspek kehidupan manusia yang beragama, baik yang menyangkut
kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Islam sebagai suatu agama merupakan
suatu sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan
manusia sesama manusia, hubungan manusia dengan alam lainnya dengan tujuan
melindungi jiwa, pikiran, harta, keturunan, dan kehormatan (Al-Bakri, 1989:72).
Ini berarti bahwa agama Islam merupakan agama yang sempurna yang diturunkan
kepada seluruh umat manusia, seperti firman-Nya dalam Surat Al-Maaidah ayat 3.
لْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya:
"Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS. Al-Maidah:3)
2.2 Penegakan Ekonomi Islam
Islam adalah suatu ajaran atau agama
yang paripurna. Paripurna dalam arti Islam mengatur bukan hanya tata cara
beribadah untuk kehidupan akhirat melainkan juga mengatur tata cara kehidupan
dunia, diantaranya kehidupan bermuamalah seperti kehidupan ekonomi. Bagaimana
menjalankan aktivitas ekonomi yang baik, semua telah tercantum dalam kitab suci
Al-Qur’an dan Sunnah. Menurut Alisjahbana (1992:126) bahwa Islam itu selalu
memikirkan ekonomi, memikirkan usaha manusia terus-menerus mencari rezeki
sehingga hidupnya layak di dunia ini, sehingga ia dapat memakai segala rakhmat
dan kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya dan ia mencapai kemajuan
dalam hidupnya di dunia ini. Secara ideologi, umat Islam dalam segala
aktivitasnya termasuk ekonomi harus bersandar pada nilai-nilai syariat Islam
yang telah diyakininya. Karena idiologi inilah yang menggerakkan dan
mempengaruhi semua tindakan dalam sistem perekonomian, baik secara umum maupun
secara parsial. Pengaruh ideologi ini tampak pada berbagai tujuan dan cara-cara
dari suatu sistem: apa tujuan-tujuan,
prioritas-prioritasnya, intrusi-intrusi dan alat-alat dari sistem dan pola
penggunaannya, sikap-sikap dalam menghadapi masalah yang timbul dalam usaha
mencapai tujuan itu (Gunadi, 1985:297).
2.3
Islam dan Ekonomi
Ekonomi Islam merupakan bagian dari
sistem ajaran Islam secara keseluruhan yang termasuk dalam bidang Syari’at
Mu’amalah bersama urusan-urusan keduniaan lainnya, seperti urusan politik,
social, pendidikan, kekeluargaan, dan lain sebagainya dan pelaksanaannya merupakan
merupakan bagian dari ibadah yang kesemuanya berpangkal tolak dari Aqidah dan
Akhlak yang mulia.
Islam mengakui bahwa ekonomi
merupakan factor yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian
Islam mengajarkan bahwa membangun ekonomi bukan merupakan tujuan akhir dan
bukan pula sesuatu yang terpisahkan dari hal yang lain. Islam memandang
pembangunan ekonomi (baik tingkat individu, keluarga, maupun masyarakat/bangsa)
sebagai bagian pembangunan ekonomi merupakan bagian integral dari pembangunan
individu, masyarakat, dan umat manusia yang Islami (Mulkhan 1996:194)
2.4
Pilar Sistem Ekonomi Islam
Memahami ajaran Islam yang
komprehensif, realistis dan actual, Qutb (1987:36) mengatakan bahwa “Islam
telah menegakkan sistem ekonomi dan seluruh sistem kehidupannya di atas suatu
pandangan tertentu, sesuai dengan kebenaran yang nyata dalam kehidupan ini”.
Kebenaran nyata yang dimaksud oleh Qutb sehubungan dengan dasar-dasar tegaknya system ekonomi Islam, dapat disarikan sebagai
berikut:
1.
Ekonomi Islam ditegakkan di atas pilar bahwa Allah adalah
Khalik Pencipta alam semesta, bumi
dan manusia.
2.
Ekonomi Islam ditegakkan di atas pilar tolong menolong (taa’wun) dan kerja sama (takafa) antara sesame umat yang
beriman.
3.
Ekonomi Islam ditegakkan di atas pilar kesederhanaan dan tidak berlebih-lebihan.
4.
Ekonomi Islam ditegakkan di atas pilar keuntungan bersama
(tidak boleh menimbulkan kerugian bagi orang lain).
5.
Ekonomi Islam harus ditegakkan di atas niat dan usaha yang suci.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan apa yang telah kami uraikan baik dalam aspek
hokum Ilahiah yaitu firman Allah maupun dari hasil pemikiran manusia dalam diskusi sepanjang tulisan ini, serta dari
hasil studi berdasarkan berdasarkan fenomena nyata, maka kami menutup uraian
makalah ini dengan beberapa kesimpulan berikut.
Ekonomi Islam sebagai pilar ketahanan ekonomi bangsa yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, karena ekonomi ini ditegakkan diatas
nilai-nilai Ketuhanan sebagai sila
pertama. Islam sebagai suatu ajaran yang sempurna dan komprehensif yang
diturunkan untuk semua umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat, termasuk
kehidupan ekonomi yang merupakan salah satu sub sistem ajaran Islam dalam
dimensi keduniaan (QS. Almaidah). Ditegakkan di atas doktrin nilai moral bahwa:
1) Allah sebagai pencipta dan pemilik alam seisinya termasuk rezeki yang
dicari; 2) tolong menolong; 3) kerja sama; 4) kesederhanaan tidak berlebihan;
5) keuntungan bersama; 6) niat yang suci untuk meningkatkan ibadah; 7)
kejujuran; 8) kerja keras.
3.1 SARAN
Adapun saran yang bisa saya berikan yaitu untuk
terwujudnya penerapan ekonomi Islam sebagai pilar ketahanan ekonomi bangsa
yaitu dengan cara menjalankan pilar-pilar sebagai berikut :
1.
Ekonomi Islam ditegakkan di atas pilar bahwa Allah adalah
Khalik Pencipta alam semesta, bumi
dan manusia.
2.
Ekonomi Islam ditegakkan di atas pilar tolong menolong (taa’wun) dan kerja sama (takafa) antara sesame umat yang
beriman.
3.
Ekonomi Islam ditegakkan di atas pilar kesederhanaan dan tidak berlebih-lebihan.
4.
Ekonomi Islam ditegakkan di atas pilar keuntungan bersama
(tidak boleh menimbulkan kerugian bagi orang lain).
5.
Ekonomi Islam harus ditegakkan di atas niat dan usaha yang suci.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-
Bakri, Solah Abdul Qodir, 1986. Islam
Agama Segenap Umat Manusia, Cetakan Pertama, Litera AntarNusa, Jakarta.
Alisjahbana,
Sutan Takdir, 1986. Antropologi Baru,
Cetakan Ketiga, Penerbit PT.Dian Rakyat, Jakarta.
Gunadi,
Tom, 1985, Sistem Perekonomian Menurut
Pancasila dan UUD 1945. Cetakan Ketiga, Angkasa, Bandung.
Kristol,
Irving dan Daniel Bell, Editor, 1988. Krisis
Teori Ekonomi, Terjemahan oleh Umar Juoro, Cetakan Pertama, LP3ES, Jakarta.
Mulkhan,
Abdul Munir, 1994. Paradigma Intelektual
Muslim, Cetakan Kedua, SIPRESS, Yogyakarta.
Qutb, Sayid, 1994. Tafsir Ayat-Ayat Riba, Cetakan Pertama,
Mutiara Ilmu, Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar